Pada penghitungan pendapatan nasional suatu negara dikenal beberapa konsep pendapatan nasional, yaitu:
Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross Nasional Product (GNP)
PNB / GNP adalah jumlah seluruh produk barang dan jasa
suatu negara dalam satu tahun, yang meliputi barang dan jasa yang dihasilkan
oleh seluruh warga negara (nasional) baik yang berada di dalam negeri maupun di
luar negeri. Dalam pengertian ini, barang dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan asing yang berada di dalam negeri tidak diperhitungkan. Ada dua
aliran pembayaran penggunaan jasa faktor produksi, yaitu:
- Apabila hasil produksi perusahaan asing yang berada di dalam negeri lebih besar dari hasil produksi perusahaan nasional di luar negeri, maka akan terjadi pembayaran penggunaan jasa faktor produksi ke luar negeri. Selisih tersebut dinamakan pendapatan neto terhadap luar negeri dari faktor produksi atau net factor income to abroad.
- Apabila hasil produksi perusahaan asing yang berada di dalam negeri lebih kecil daripada produksi perusahaan nasional di luar negeri maka akan terjadi pembayaran ke dalam negeri. Selisihnya dinamakan pendapatan neto ke dalam negeri dari faktor produksi atau net factor income domestic.
Jika PDB lebih besar daripada PNB maka menunjukkan bahwa
investasi negara asing di dalam negeri lebih besar daripada investasi negara
tersebut di negara lain. Dengan demikian menunjukkan perekonomian negara
tersebut belum maju karena masih menerima banyak modal dari luar negeri.
Sedangkan sebaliknya jika PDB lebih kecil daripada PNB maka menunjukkan bahwa
investasi negara tersebut di luar negeri lebih besar daripada investasi negara
lain di dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian negara tersebut
sudah maju karena mampu menanamkan modalnya lebih besar di luar negeri daripada
menerima penanaman modal dari negara lain. Dengan demikian dapat dirumuskan: GNP = GDP – Pendapatan netto terhadap luar
negeri.
Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP)
PDB / GDP adalah jumlah produk berupa barang dan jasa
yang dihasilkan oleh unitunit produksi di dalam batas wilayah suatu negara
(domestik) selama satu tahun, termasuk hasil produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. GDP dianggap bersifat bruto / kotor. Dengan demikian, pendapatan
yang diperoleh dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk
suatu negara yang berada di luar negeri tidak turut diperhitungkan. Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) / Gross Regional Domestic Product (GRDP) adalah
menghitung pendapatan nasional dalam lingkup wilayah atau daerah.
Produk Nasional Neto atau Net National Product (NNP)
Produk nasional netto Adalah nilai pasar barang dan jasa
yang dihasilkan dalam satu tahun. Untuk
menghitung NNP adalah Produk Nasional Bruto (PNB) dikurangi dengan penyusutan
(depreciation). Penyusutan di sini artinya penyusutan barang-barang yang
digunakan dalam proses produksi atau barang modal.
Pendapatan Nasional Bersih atau Net National Income (NNI)
Pendapatan nasional bersih dapat dilihat dari dua sisi.
- Dari sisi pendapatan, yaitu pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.
- Dari sisi produksi, yaitu sejumlah nilai bersih barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara.
Untuk mengetahui besarnya NNI yaitu NNP dikurangi dengan
pajak tidak langsung. Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembebanannya
dapat dilimpahkan kepada pihak lain, misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Pendapatan Perorangan / Personal Income (PI)
Pendapatan perorangan adalah seluruh pendapatan yang
benar-benar diterima oleh masyarakat. Jenis pendapatan yang tidak termasuk
dalam pendapatan nasional, merupakan pendapatan pribadi. Berikut ini pendapatan
yang tergolong dalam pendapatan nasional tetapi tidak termasuk sebagai
pendapatan pribadi yaitu:
- Keuntungan perusahaan yang tidak dibagikan
- Pajak yang dikenakan pemerintah atas keuntungan perusahaan
- Kontribusi yang dilakukan oleh perusahaan.
Untuk menghitung pendapatan perorangan atau personal
income (PI) :
PI = NNI – (laba
ditahan + iuran jaminan sosial + asuransi + pajak perseroan) + transfer
payment.
Tranfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan
merupakan balas jasa pada tahun yang bersangkutan, melainkan diambil dari
pendapatan tahun sebelumnya.
Pendapatan Bebas/Disposable Income (DI)
Apabila pendapatan pribadi dikurangi oleh pajak yang
harus dibayar oleh para penerima pendapatan, nilai yang tersisa dinamakan
pendapatan disposabel. Dengan demikian, pada hakikatnya pendapatan disposabel
adalah pendapatan yang dapat digunakan oleh penerimanya, yaitu semua rumah
tangga yang ada dalam perekonomian, untuk membeli barang-barang dan jasa yang
mereka inginkan.
DI = PI –Pajak langsung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar