Pengertian APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
APBN adalah suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis pengeluaran negara dalam waktu satu tahun, dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember. Pengertian anggaran sendiri, secara umum adalah suatu daftar atau pernyataan yang terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu, yaitu satu tahun.
Fungsi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan contohnya
Fungsi Alokasi
Kehidupan berbangsa dan bernegara menyangkut beberapa
bidang, antara lain: ekonomi, politik, budaya, pertahanan dan keamanan.
Masingmasing bidang tersebut agar dapat berjalan lancar dibutuhkan dana yang memadai.
APBN memuat pengalokasian dana dari seluruh pendapatan negara kepada pos-pos
pembelanjaan baik untuk pembiayaan pembangunan maupun yang lain-lainnya, sehingga penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lancar dan terkendali. Sebagai
contoh, anggaran untuk membayar utang luar negeri, biaya pendidikan, memajukan
pertanian, kesehatan, dan sarana-sarana lainnya. Alokasi dana APBN tersebut
akan memengaruhi sendi-sendi perekonomian dan ketersediaan lapangan kerja.
Fungsi Distribusi
Penerimaan negara dalam APBN selain digunakan untuk
kepentingan umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan penyelenggaraan
pemerintahan, juga disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk subsidi,
bea siswa, dan dana pensiun. Subsidi, bea siswa, dan dana pensiun merupakan
bentuk dari transfer payment. Transfer payment adalah pengalihan pembiayaan
dari satu sektor ke sektor yang lain. Misalnya, subsidi harga pupuk ditujukan
untuk meningkatkan pendapatan para petani. Harga pupuk urea yang sebenarnya
adalah Rp2.000,00 per kg. Pemerintah memberi subsidi sebesar Rp1.000,00 per kg.
Dengan adanya subsidi tersebut, petani dapat membelinya dengan harga lebih
murah yaitu Rp1.000,00 per kg. Dana untuk subsidi tersebut berasal dari APBN.
Subsidi pupuk ini mengurangi biaya produksi yang harus dikeluarkan petani.
Dengan demikian, petani dapat menikmati uang negara yang telah dianggarkan
dalam APBN.
Fungsi Stabilitas
APBN merupakan salah satu instrumen bagi pengendalian
stabilitas perekonomian negara di bidang fiskal. Misalnya, dalam kondisi
inflasi, pemerintah mengambil kebijakan anggaran surplus. Apa yang terjadi
apabila pemerintah menjalankan kebijakan ini? Kebijakan anggaran surplus
berarti pos penerimaan lebih besar daripada pos pengeluaran. Dalam kebijakan
ini, pemerintah menaikkan penerimaan pajak, yang mengakibatkan pendapatan
masyarakat berkurang sehingga mengurangi tingkat konsumsi. Hal ini untuk
mencegah semakin meningkatnya peredaran
uang dalam masyarakat. Pos-pos penerimaan dalam APBN sebagai pedoman dalam
usaha memperoleh pendapatan baik dari segi macam penerimaan maupun jumlah uangnya, harus dapat direalisasikan agar
dapat menutup pos-pos pengeluaran. Demikian pula pos-pos pembelanjaan atau
pengeluaran dalam APBN harus dilaksanakan dengan disiplin agar terjadi
keteraturan dan berdampak positif bagi perekonomian dan pembelanjaan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar