Pasar monopoli adalah pasar produk di mana hanya terdapat satu penjual saja dalam industri tersebut dan untuk produknya tidak tersedia barang pengganti/substitusi. Oleh karena pada pasar ini penjualnya hanya ada satu saja dan produknya tidak ada barang pengganti maka bagi konsumen tentunya tidak ada pilihan lain. Pembentukan harga dalam pasar ini tidak lagi ditentukan oleh kekuatan tarik-menarik antara penjual/ produsen dan pembeli/konsumen, tetapi harga ditentukan oleh produsen (produsen sebagai price maker/pembuat harga).
Ciri-ciri pasar monopoli
Secara konseptual suatu pasar dapat disebut monopoli
kalau memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Hanya terdapat satu produsen/penjual dipasar yang menguasai produk tertentu.
- Produk yang dijual tidak ada produk substitusinya (nonsubstitusi).
- Ada hambatan masuk ke industri tersebut, hambatan ini bisa karena faktor regulasi atau bisa juga karena faktor alamiah.
- Perusahaan/produsen mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi dan menentukan harga jual produknya.
Penyebab terjadinya Monopoli bisa
karena:
- TindakanYuridis/Regulasi, misal karena memperoleh hak patent untuk sesuatu produk atau proses produksi, lisensi ataupun karena regulasi/aturan pemerintah.
- Monopoli secara alamiah, terjadi jika perusahaan tunggal mampu melayani pasar dengan harga murah dibandingkan dengan jika bidang tersebut terdapat dua atau lebih perusahaan. Produsen monopoli karena alamiah seringkali berusaha menghalang-halangi masuknya pendatang baru dengan membatasi harga lebih rendah dari pada harga yang dapat mendatangkan keuntungan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar