Rabu, Januari 20, 2021

Pengertian dan Contoh Pasar Monopsoni dan Pasar Oligopsoni

Pasar Oligopsoni

Pasar Oligopsoni menunjukkan pada suatu kondisi pasar di mana dalam pasar hanya terdapat beberapa pembeli yang menghadapi banyak penjual. Penjual atau produsennya biasanya para petani kecil atau industri kecil sedangkan para pembelinya adalah pedagang/produsen yang relatif besar. Masing-masing pembeli memiliki peran cukup besar untuk mempengaruhi harga produk/barang yang dibelinya.

 


Contoh kongkrit pasar ini, misalnya pasar tembakau di daerah sentra-sentra tembakau di Pulau Jawa seperti daerah kabupaten Temanggung, Wonosobo, Kendal, Bojonegoro dan lainnya. Produsen atau penjualnya para petani kecil yang sangat banyak jumlahnya sementara pembelinya hanya beberapa pabrik rokok besar seperti Djarum, Sampurna, Gudang Garam, Bentoel dan sebagainya.

 

Pasar Monopsoni

Pengertian pasar monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan akan suatu produk di mana penawaran produk tersebut dari banyak pihak/penjual, tetapi permintaan akan produk tersebut dalam pasar dikuasai oleh pembeli tunggal. Atau secara singkat dapat dikatakan bahwa pasar monopsoni adalah suatu pasar yang dikuasai oleh satu orang/ badan/ lembaga sebagai pihak pembeli, sehingga pembentukan harga pada pasar ini akan dikuasai oleh pembeli (pembeli sebagai price maker).

 

Adapun contoh pasar bentuk ini yang pernah berlaku, misalnya ketika Bulog (Badan Urusan Logistik) sebagai satu-satunya pembeli tunggal produksi gula pasir milik petani tebu yang dihasilkan melalui pabrik-pabrik gula diseluruh Indonesia. Contoh lain ketika Badan Penyangga Cengkeh Nasional (BPCN) sebagai satu-satunya badan yang ditunjuk sebagai pembeli cengkeh dari petani.

 

Dalam pasar monopsoni peran pemerintah dalam penentuan harga menjadi penting. Bentuk campur tangan pemerintah dalam pasar ini bertujuan untuk melindungi produsen dari tekanan harga oleh pembeli (pembeli price maker = pembuat harga). Ujud kongkrit perlindungan terhadap produsen adalah dengan penentuan harga minimum atau harga bawah (floor price) yaitu dengan menentukan harga terendah untuk harga jual suatu produk agar produsen tetap masih bisa berproduksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar