Konsep Dasar E-commerce
Adanya revolusi industri 4.0 sangat mempengaruhi
perkembangan di berbagai bidang, terutama bidang telekomunikasi dan
perdagangan. Salah satu dampak adanya revolusi industri 4.0 yang paling terasa
adalah semakin bermunculannya toko-toko online dan startup-startup yang
bergerak di bidang pelayanan secara online.
Perdagangan secara online (E-commerce) merupakan kegiatan
jual beli baik barang maupun jasa melalui jaringan elektronik. Saat ini, perdagangan
online pun tidak terbatas dengan kegiatan jual beli saja melainkan juga
pengiriman dana atau data melalui jaringan elektronik juga. Seperti adanya
aplikasi danaku,go-pay dan lain sebagainya. Namun, tidak semua perdagangan
melalui jaringan internet termasuk ke dalam E-commerce.
Ciri-ciri E-commerce, di antaranya sebagai berikut:
a. Adanya Otomatisasi. (Automation) Pada perdangangan online semua dilakukan secara otomatis, tidak lagi secara manual seperti dulu. Termasuk di dalamnya pengiriman barang dan pembayaran yang sudah dilakukan secara otomatis.
b. Adanya integrasi. (Integration) dalam satu proses jual
beli Dengan adanya proses yang terintegrasi dalam satu kali kegiatan jual beli
dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas kegiatan jual beli.
c. Publikasi (Publishing). Pada perdagangan online,
promosi dilakukan juga secara online atau melalui jaringan internet. Para
konsumen dapat melihatnya langsung dari katalog elektronik yang ditampilkan
oleh pedagang, maupun melalui media sosial.
d. Interaksi (Interaction). Setiap transaksi pada
perdagangan secara online, terjadi pertukaran informasi antara pedagang dan
pembeli yang didukung juga dengan berbagai aplikasi yang akan mengurangi
kesalahan-kesalahan data baik pembeli maupun pedagang. Karena kesalahan pada
data yang ada saat terjadinya jual beli, dapat merugikan kedua belah pihak,
yaitu pedagang dan pembeli.
e. Transaksi (Transaction). Pada perdagangan secara
online transaksi yang dilakukan tidak secara langsung antar pembeli dan
pedagang. Terutama pada proses pembayaran. Pada proses pembayaran pada
perdagangaan online melibatkan pihak lain, seperti, bank, aplikasi dana
(danaku, go-pay,dll.) dan sebagainya.
f. Adanya jasa pengiriman produk. Pengiriman barang atau
jasa pada perdagangan online tidak dilakukan oleh pedagang itu sendiri,
biasanya pedagang akan melibatkan pihak lain sebagai jasa pengiriman produk
yang ia tawarkan, seperti, JNE, J & T, dan ekspedisi pengiriman barang
lainnya.
materi tentang bisnis online
materi bisnis online pdf
artikel tentang bisnis online di masa pandemi
contoh bisnis online
bisnis online adalah
7 jenis bisnis online
pengertian bisnis online menurut para ahli
keuntungan bisnis online
konsep bisnis online ppt
konsep bisnis online shop
cara membuat konsep bisnis online
contoh konsep bisnis online shop
peta konsep bisnis online
membangun konsep bisnis online
membuat konsep bisnis online
konsep dasar bisnis online
konsep bisnis online adalah
apa itu konsep bisnis online
konsep kejahatan bisnis online
konsep membuat bisnis online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar