Pengertian Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah adalah / merupakan ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidup dengan berdasarkan syariat atau nilai-nilai ketuhanan. Berikut ini pengertian ekonomi syariah menurut para ahli.
1) Yusuf Qaradhawi, mengemukakan bahwa ekonomi syariah merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan.
2) Muh. Abdul Mannan. Ilmu ekonomi syariah adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari ilmu ekonomi dari orang-orang yang memiliki nilai-nilai syariah.
3) Veithzal Rivai dan Andi
Buchari. Ekonomi syariah sebagai suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin,
komprehensif dan saling terintegrasi, mencakup ilmu islam yang bersumber dari
Alquran dan Sunnah serta ilmu-ilmu rasional.
Tujuan ekonomi syariah
Permasalahan ekonomi merupakan salah satu permasalahan
yang diperhatikan dalam ajaran agama, tentu memiliki tujuan yang sama yakni
tercapainya kemaslahatan di dunia dan akhirat. Tujuan ekonomi syariah adalah
sebagai berikut:
1) Ekonomi yang baik dalam kerangka kerja norma-norma
moral islam
2) Persaudaraan dan kesejahteraan universal
3) Distribusi pendapatan yang merata
4) Kemerdekaan dari individu dalam konteks kesejahteraan
sosial
Prinsip ekonomi syariah
Prinsip-prinsip ekonomi syariah secara garis besar
adalah:
1) Sumber daya dipandang sebagai amanah Tuhan YME kepada
manusia, sehingga pemanfaatannya harus bisa dipertanggungjawabkan di akherat
kelak.
2) Kepemilikan pribadi diakui dalam batas-batas tertentu
yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan tidak mengakui pendapatan yang
diperoleh secara tidak sah.
3) Bekerja adalah kekuatan penggerak utama kegiatan
ekonomi syariah
4) Kepemilikan kekayaan tidak boleh hanya dimiliki oleh
segelintir orangorang kaya, dan harus berperan sebagai kapital produktif yang
akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
5) Islam menjamin kepemilikan masyrakat dan penggunaannya
dialokasikan untuk kepentingan orang banyak.
6) Seorang muslim harus tunduk kepada Allah dan hari
pertanggungjawaban di Akhirat 7) Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang
telah memenuhi batas (nisab) 8) Islam melarang riba dalam segala bentuknya.
Karakteristik ekonomi syariah
1) Menjunjung tinggi prinsip keadilan, diantaranya dalam
sistem bagi hasil (profit and loss sharing)
2) Terdapat dialektika antara nilai-nilai spiritualme dan
materialisme
3) Kebebasan ekonomi artinya tetap membenarkan
kepemilikan individu dan kebebasan dalam bertransaksi sepanjang dalam koridor
syariah
4) Kepemilikan multijenis artinya hakikatnya pemilik alam
beserta isinya hanyalah Tuhan YME semata, harta yang dimiliki manusia hanya
titipan
5) Menjaga kemaslahatan individu dan masyarakat.
Manfaat ekonomi syariah
Manfaat ekonomi syariah sebagai berikut:
1) Mewujudkan integritas muslim yang menyeluruh, sehingga
islamnya tidak lagi parsial.
2) Menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah melalui
lembagalembaga keuangan syariah melalui praktik bagi hasil.
3) Praktik ekonomi syariah bernilai ibadah, karena telah
mengamalkan syariat Tuhan YME.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar