Penawaran adalah
Mengapa ketika masa panen padi, harga padi cenderung
menurun?. Fenomena ini sebenarnya bisa dipahami melalui perilaku konsumen dan
produsen yaitu melalui penawaran. Dengan memahami konsep permintaan maka kita
tidak akan kesulitan untuk memahami konsep penawaran, karena pembahasan konsep
penawaran pada dasarnya hanya kebalikan dari konsep permintaan. Kalau
permintaan merupakan kegiatan ekonomi yang dilihat dari sudut konsumennya, maka
penawaran dilihat dari sudut produsen atau penjualnya.
Dalam ilmu ekonomi penawaran adalah kesediaan penjual
untuk menjual atau menyerahkan berbagai jumlah barang pada berbagai tingkat
harga dalam waktu tertentu dan keadaan tertentu. Waktu tertentu menunjukkan
periode atau saat tertentu dan kondisi tertentu menunjukkan keadaan ceteris
paribus.
Hukum Penawaran
Sejalan dengan hukum permintaan, maka Hukum Penawaran
mencoba menjelaskan realita dilapangan mengenai sifat hubungan antara perubahan
harga suatu barang dengan perubahan jumlah barang yang ingin ditawarkan oleh
penjual atau produsen. Secara umum dijumpai bahwa apabila harga suatu barang
turun, maka produsen akan cenderung untuk menawarkan barang dalam jumlah yang
lebih sedikit. Hal ini disebabkan dengan turunnya harga atau rendahnya harga
maka hanya produsen yang efisienlah yang mampu dan berani menjual pada harga
yang rendah. Produsen yang tidak efisien tidak bisa lagi menawarkan barang pada
harga yang sedemikian rendah sehingga mereka akan menarik diri dari pasar.
Kalau hal ini terjadi maka pada harga yang rendah
produsen yang bersedia menawarkan barangnya menjadi lebih sedikit. Sebaliknya
apabila harga suatu barang naik, maka produsen akan cenderung menawarkan
barangnya dalam jumlah yang lebih banyak. Hal ini terjadi karena produsen yang
pada harga lebih rendah sebelumnya tidak mampu menawarkan barangnya, maka
ketika harga barang naik produsen menjadi mampu menawarkan atau menjual
barangnya sehingga akan menambah supply atau penawaran di pasar. Jadi pola
hubungan antara harga barang dengan jumlah penawarannya adalah positif.
Berdasarkan kenyataan itulah maka muncul hukum penawaran
yang menyatakan bahwa “Jumlah produk yang ditawarkan berbanding lurus dengan
harga”. Artinya apabila harga suatu produk naik atau tinggi maka jumlah produk
yang ditawarkan cenderung naik atau tinggi, atau sebaliknya bila harga suatu produk
cenderung turun atau rendah maka jumlah produk yang ditawarkan juga cenderung
turun atau rendah.
Hukum penawaran ini juga hanya berlaku apabila
faktor-faktor lain yang mempengaruhi
penawaran produk, selain faktor harga barang itu sendiri dianggap konstan
(ceteris paribus). Dalam analisis ini berarti jumlah produk yang ditawarkan
hanya dianggap tergantung pada harga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar