Bersumber dari tiga masalah pokok ekonomi yaitu what, how, dan for whom, maka setiap masyarakat dan negara membutuhkan adanya tindakan pengambilan keputusan. Adapun bentuk pengambilan keputusan tersebut dituangkan dalam suatu sistem ekonomi yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau
mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga negara atau
pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta. Aktivitas ekonomi yang
dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang
meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Setiap pengusaha atau
usahawan sebaiknya mengetahui sistem ekonomi untuk membantu dan mempermudah
dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi sehari-hari, karena sistem ekonomi
tersebut tidak dapat lepas dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah
khususnya di bidang ekonomi.
Sistem ekonomi yang digunakan suatu negara berbeda-beda,
karena secara historis suatu negara mempunyai keadaan alam, lembaga ekonomi,
lembaga politik, lembaga sosial, falsafah, agama, dan ideologi yang berbeda,
sehingga sistem ekonomi yang dipakai sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor
tersebut. Sistem perekonomian sekarang ini jauh lebih kompleks seiring
berkembangnya kegiatan perekonomian suatu negara, sehingga dapat menjawab tiga
pertanyaan pokok what (apa dan berapa banyak barang diproduksi), how (bagaimana
cara memproduksi), dan for whom (untuk siapa barang diproduksi).
Pada dasarnya sistem ekonomi bisa dibagi menjadi empat
sistem yang mendasar sebagai berikut:
Sistem Ekonomi Tradisional
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional
adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang
dengan barter (natura), belum mengenal
uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi
dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau masyarakat.
|
Ciri-ciri |
Kelebihan |
Kekurangan |
|
Belum ada
pembagian kerja |
Setiap masyarakat
termotivasi menjadi produsen |
Tidak ada
kerja sama antar individu atau masyarakat |
|
Pertukaran
dengan sistem barter |
Produksi tidak
ditujukan untuk mencari keuntungan |
Sulit untuk
mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan |
|
Jenis produksi
ditentukan sesuai dengan kebutuhan |
Dengan sistem
barter, masyarakat cendrung bertindak jujur |
Jenis dan
jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan |
|
Hubungan masyarakat
bersifat kekeluargaan |
|
Sulit menetapkan
ukuran dari barang yang dipertukarkan |
|
Bertumpu pada
sektor agraris |
|
|
|
Keadaan
masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin |
|
|
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas
demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk
semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi
di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai
“sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”. Demokrasi ekonomi yang
diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
- Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang
harus dihindarkan di antaranya sebagai berikut:
- Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
- Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
- Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara
memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem
ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam
bukunya yang berjudul ‘The Wealth of Nations’, yang diterbitkannya pada tahun
1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor
ekonomi.
|
Ciri-ciri |
Kelebihan |
Kekurangan |
|
Hak
milik atas alat produksi ditangan perorangan |
Dapat meningkatkan
efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi |
Menimbulkan
persaingan tidak sehat |
|
Harga
barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar |
Terdorong
untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri |
Terdapat
kesenjangan kaya dan miskin |
|
Adanya
persaingan bebas |
Setiap
orang atau pengusaha terdorong untuk mencari keuntungan |
Menimbulkan
monopoli |
|
Tidak
ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian |
Pemilihan
sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan |
Terdapat
eksploitasi SDM |
|
Modal
memegang peran penting |
|
Pemanfaatan
SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan |
|
Terbuka
kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntunga |
|
|
Sistem Ekonomi Sosial atau Terpusat
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana
seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat
hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada
teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’
tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan
pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang
dilakukan oleh masyarakat.
|
Ciri-ciri |
Kelebihan |
Kekurangan |
|
Perencanaan
disusun oleh pemerintah pusat |
Pemerintah
bertanggung jawab penuh dalam perekonomian |
Hak milik
perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan |
|
Semua alat
produksi dikuasai oleh negara |
Relatif
tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin |
Potensi
dan daya kreasi tidak berkembang |
|
Produksi,
distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat |
Hasil produksi
dapat dinikmati secara rata |
Tidak terdapat
kebebasan individu |
|
Inisiatif
dan hak milik perorangan dibatasi |
Mudah melakukan
pengendalian harga |
|
Sistem Ekonomi Campursari (Sosialis dan Liberal)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem
liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan
pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan
peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan
masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan
perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi,
sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi,
distribusi, dan konsumsi.
|
Ciri-ciri |
Kelebihan |
Kekurangan |
|
Adanya
campur tangan pemerintah dalam perekonomian |
Sektor
ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas |
Jika peran
pemerintah mendominasi akan timbul etatisme |
|
Pihak
swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian |
Fluktuasi
harang dapat lebih terkendali |
Jika peran
swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat |
|
|
Hak milik
perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar