Air tanah adalah air yang berada atau bersumber dari bawah permukaan tanah, kita sering menyebutnya dengan “air sumur / sumber mata air”. Berdasarkan jenisnya, air tanah dapat dikelompokkan ke dalam tujuh bagian, yaitu sebagai berikut:
a) Meteoric Water (Vadose Water) Air tanah ini berasal
dari air hujan, dan terdapat pada lapisan tanah yang tidak jenuh.
b) Connate Water (Air Tanah Tubir) Air tanah ini berasal
dari air yang terperangkap dalam rongga-rongga batuan endapan, sejak
pengendapan tersebut terjadi. Termasuk juga air yang terperangkap pada
rongga-rongga batuan beku leleran (lelehan) ketika magma tersembur ke permukaan
bumi. Dapat berasal dari air laut atau air darat.
c) Fossil Water (Air Fosil) Air tanah ini berasal dari
hasil pengendapan fosil-fosil, baik fosil tumbuhan maupun fosil binatang.
d) Juvenil Water (Air Magma) Air ini berasal dari dalam bumi (magma). Air
ini bukan dari atmosfer atau air permukaan.
e) Pelliculkar Water (Air Pelikular) Air yang tersimpan
dalam tanah karena tarikan molekul-molekul tanah.
f) Phreatis Water (Air Freatis) Air tanah yang berada
pada lapisan kulit bumi yang poreus (sarang). Lapisan air tersebut berada di
atas lapisan yang tidak tembus air (pejal/kedap) atau di antara dua lapisan
yang tidak tembus air.
g) Artesian Water (Air Artesis) Air artesis ini dinamakan
juga air tekanan (pressure water). Air tersebut berada di antara dua lapisan
batuan yang kedap (tidak tembus) air sehingga dapat menyebabkan air tersebut
dalam keadaan tertekan. Jika air tanah ini memeroleh jalan keluar baik secara
disengaja atau tidak, akan keluar dengan kekuatan besar ke permukaan bumi dan
terjadilah sumber air artesis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar