Menurut sejarah lahirnya, uang bertujuan untuk mengatasi
segala kesulitan yang dialami dalam perekonomian barter. Sehingga dalam
kegiatan perekonomian fungsi uang dikategorikan menjadi dua, yaitu:
Fungsi Asli (Primer) Uang
Uang Sebagai Alat Tukar Menukar
Dalam hal ini uang dapat
dipertukarkan dengan segala sesuatu yang dibutuhkan seseorang, baik yang berupa
barang atau jasa. Dengan uang kalian dapat memenuhi semua kebutuhan dengan cara
menukarkan uang yang kalian miliki dengan barang atau jasa yang kalian
butuhkan. Misalnya, jika kalian memiliki uang Rp5.000,00 sementara kalian
membutuhkan sebuah pensil maka kalian dapat menukarkan uang yang kalian miliki
tersebut dengan pensil yang kalian butuhkan. Uang yang kalian tukarkan dengan
pensil tersebut menunjukkan bahwa uang dapat berfungsi sebagai alat tukar.
Sebagai Alat Satuan Hitung (Alat Pengukur Nilai)
Setiap barang selalu memiliki nilai tukar. Nilai tukar
masing-masing barang dapat berbeda atau sama dengan barang lain. Nilai tukar
barang adalah kemampuan suatu barang untuk dapat dipertukarkan dengan barang
lain. Untuk menentukan nilai tukar suatu barang diperlukan suatu alat ukur
dengan satuan hitung tertentu yang disebut dengan harga. Di sinilah fungsi uang
sebagai alat satuan hitung, yakni sebagai alat untuk menentukan kemampuan suatu
barang untuk dipertukarkan dengan barang lain.
Dengan demikian, fungsi uang ini dapat dipergunakan untuk
mengukur dan menentukan nilai suatu barang. Di Indonesia, rupiah dijadikan
sebagai dasar pengukuran nilai suatu barang dan jasa yang diperjualbelikan di
pasar. Seseorang dapat mengukur nilai sebuah mobil atau rumah dengan rupiah,
bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari mobil dan rumah, maka dapat
diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rumah. Jadi, semakin tinggi
harga barang atau jasa maka semakin tinggi pula nilai barang atau jasa
tersebut.
Jika harga sebuah pensil Rp500,00 sedangkan harga sebuah
buku Rp1.000,00 maka kita dapat menentukan bahwa sebuah buku memiliki nilai
yang lebih tinggi dibandingkan dengan sebuah pensil. Berdasarkan dari harga
barang tersebut dapat pula dikatakan bahwa nilai sebuah buku dua kali lipat
dari nilai sebuah pensil. Contoh di atas menunjukkan bahwa uang memiliki peran
dan fungsi sebagai alat satuan hitung atau pengukur nilai.
Fungsi Turunan Uang
Sebagai Alat Pembayaran Utang
Uang berfungsi sebagai alat apabila pada saat penyerahan
uang tidak diimbangi dengan penerimaan barang lain, seperti untuk membayar
pajak, membayar denda, membayar utang, membayar iuran, menyumbang, dan
sebagainya. Apabila dalam suatu negara ditentukan bahwa uang mesti diterima
pada pembayaran utang , maka uang itu disebut sebagai alat pembayaran yang sah.
Sebagai Alat Untuk Menimbun Kekayaan
Menyimpan kekayaan dalam bentuk uang akan lebih fleksibel
dari pada menyimpan kekayaan dalam wujud barang. Hal ini dimungkinkan karena
jika terjadi sesuatu yang sifatnya mendadak dapat segera dipenuhi, sekaligus
juga akan memberikan kebebasan pada kita untuk memilih apa yang akan kita beli.
Sebagai Alat Pemindah Kekayaan
Dengan adanya uang maka kekayaan bisa dipindahtempatkan
dari satu daerah ke daerah lain, misalkan: Memindahkan rumah yang ada di
kampung ke kota bisa dilakukan dengan cara menjual rumah yang di kampung yang
untuk selanjutnya membeli rumah yang ada di kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar