Usaha
merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memperoleh hasil yang
berupa laba. Apabila suatu usaha dikelola dengan baik, lama-kelamaan akan
berkembang dan menjadi kegiatan usaha
yang tetap. Usaha yang demikian dinamakan perusahaan. Jadi, perusahaan
adalah kegiatan usaha yang bersifat tetap, dilakukan secara terus-menerus,
dan dikelola secara baik dengan tujuan menghasilkan barang dan jasa sehingga
dapat melayani kepentingan umum sekaligus memperoleh laba. Suatu kegiatan usaha
tidak dapat disebut perusahaan jika tidak diwujudkan dalam badan usaha.
Badan usaha sendiri adalah suatu unit ekonomi yang mengkombinasikan seluruh sumber daya ekonomi,
seperti sumber daya alam, manusia, modal, serta kewirausahaan untuk
menghasilkan barang dan jasa. Nah, orang yang memiliki dan mengendalikan
operasi badan usaha disebut pengusaha.
badan usaha ditujukan untuk mencari keuntungan (profit
oriented), sedangkan perusahaan lebih berorientasi pada output yang berupa
barang atau jasa (product oriented). Akan tetapi, proses produksi yang
dilakukan perusahaan akan menghasilkan barang dan jasa yang akhirnya dijual
dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar