Disekolah, kita mengenal koperasi sebagai tempat membeli
jajanan atau beberapa perlengkapan sekolah seperti buku, pulpen dan lain sebagainya,
Bisa dianggap koperasi adalah nama toko yang berjualan di sekolah. Tetapi
sebetulnya tidak demikian. Istilah koperasi berasal dari dua kata yaitu co dan
operation. Co berarti bersama dan operation berarti
pekerjaan, sehingga kalau digabung menjadi cooperation atau koperasi
berarti pekerjaan bersama, atau bersama-sama bekerja untuk tujuan tertentu.
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang bekerja sama
atas dasar suka rela untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dengan
jalan menyelenggarakan produksi, pembelian atau penjualan barang atau jasa
untuk memenuhi kebutuhan terutama para anggotanya.
Menurut Undang-Undang Koperasi No. 25 Tahun 1992 bahwa
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Tokoh Nasional yang dikenal dengan “bapak Koperasi”
adalah Dr. Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama NKRI.
Fungsi koperasi diantaranya adalah:
- Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat.
- Alat pendemokrasian ekonomi nasional sebab koperasi merupakan salah satu wadah untuk menghimpun kekuatan ekonomi yang lemah.
- Sebagai salah satu urat nadi perekonomian Indonesia.
- Sebagai alat pembina masyarakat untuk memperkokoh kehidupan dan kedudukan ekonomi bangsa Indonesia.
Adapun peran koperasi terhadap peningkatan kemakmuran rakyat
Indonesia adalah sebagai berikut.
- Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
- Alat pendemokrasian ekonomi sosial.
- Sebagai salah satu urat nadi perekonomian Indonesia.
- Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta bersatu dalam mengatasi tata laksana perekonomian rakyat.
- Ikut meningkatkan kekuatan ekonomi rakyat sebagai dasar kekuatan pokok.
- Mendorong, membangun dan mengembangkan produksi serta kemampuan ekonomi yang ada pada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan social rakyat Indonesia.
- Meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
- Mewujudkan cita-cita perekonomian nasional yang bercorak perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan menganut sistem demokrasi ekonomi Indonesia.
#fungsi koperasi
#pengertian koperasi
#peran koperasi
#tujuan koperasi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar