Kewirausahaan adalah
kewirausahaan (entrepreneurship) adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat dan memberi nilai lebih.
pengertian kewirausahaan secara umum
Kewirausahaan adalah usaha menciptakan
nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru
dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Karena Kewirausahaan mempelajari tentang nilai, kemampuan, dan prilaku
seseorang dalam berkreasi dan berinovasi, maka objek studi kewirausahaan adalah
kemampuan. Kemampuan dalam arti seseorang
mampu merumuskan tujuan hidup, kemampuan mengatur waktu, kemampuan
membiasakan diri untuk selalu belajar dari pengalaman, kemampuan tidak lekas
puas atau sebaliknya frustasi apabila mengalami kegagalan, dan kemampuan mental yang yang kuat dalam
menghadapi tantangan yang terjadi misalnya persaingan, kemajuan teknologi, dan
segala bentuk perubahan yang terjadi
Pengertian kewirausahaan secara sederhana
Jadi secara sederhana arti wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang
berjiwa berani mengambil resiko untuk melaksanakan pekerjaannya untuk mencapai
hasil yang lebih baik dengan tidak melanggar aturan yang berlaku terutama bagi
pegawai yang bekerja di instansi
pemerintah atau swasta, atau jika seorang pengusaha berani membuka usaha dalam berbagai
kesempatan tanpa diliputi rasa takut atau cemas dalam kondisi tidak pasti
(belum mencapai BEP atau belum menguntungkan).
Pengertian Kewirausahaan menurut para ahli
John J (1993)
Menurut John J (1993), Kewirausahaan adalah usaha untuk menciptakan nilai
melalui pengenalan kesempatan bisnis, menejemen pengambilan resiko yang tepat,
dan melalui keterampilan komunikasi untuk memobilisasi seseorang, manusia, uang dan bahanbahan baku atau sumberdaya lain
yang diperlukan untuk lain yang diperlukan untuk menghasilkan proyek supaya
terlaksana dengan baik.
Zimmerer (1996)
Menurut zimmerer, kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas
dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki
kehidupan.
Robert D.Hisrich (2005)
Menurut Robert, kewirausahaan adalah suatu proses dinamis atau penciptaan
tambahan kekayaan-kekayaan diciptakan oleh individu yang berani mengambil
resiko utama dengan syarat-syarat kewajaran, waktu, dan komitmen karir atau
penyediaan nilai untuk berbagai barang dan jasa produk dan jasa tersebut tidak
atau mungkin baru atau unik, tetapi nilai tersebut bagaimanapun juga harus
dipompa oleh usahawan dengan penerimaan dan penempatan kebutuhan, keterampilan
dan sumber-sumber daya.
Pengertian kewirausahaan menurut Instruksi presiden RI No.4 1995
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, prilaku, dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada
upaca mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru
dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yangh lebih
baik dan memperoleh keuntungan yang lebih besar. (Tercantum juga dalam lampiran
keputusan menteri koperasi dan pembinaan pengusaha kecil nomor
961/KEP/M/XI/1995)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar