Teori perdagangan internasional dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni teori klasik dan teori modern. Teori klasik yang banyak dikenal adalah teori keunggulan absolut dari Adam Smith, dan teori keunggulan relatif atau keunggulan komparatif dari J.S. Mill dan David Ricardo. Teori modern diwakili oleh teori faktor proporsi dari Hecksher dan Ohlin
Teori Klasik
Teori Keunggulan Absolut
Teori keunggulan absolut dari Adam Smith sering disebut
sebagai teori murni perdagangan internasional. Ketika seorang petani akan
mengerjakan sawahnya, apakah ia harus membuat bajak terlebih dahulu? Berapa
lama ia harus membuat bajak? Bukankah ia harus memiliki peralatan untuk membuat
bajak? Membajak sawah menjadi masalah rumit bagi petani jika ia harus melakukan
segalanya sendiri. Oleh karena itu, petani membutuhkan orang lain yang menjual
bajak. Jadi, dikarenakan keterbatasannya, seorang petani hanya mampu
memproduksi satu atau beberapa macam kebutuhannya sendiri, sedangkan untuk
kebutuhan yang lain mereka membelinya dari orang lain. Demikian halnya dengan negara.
Adam Smith mengemukakan bahwa suatu negara akan melakukan
spesialisasi produksi terhadap suatu jenis barang tertentu yang memiliki
keunggulan absolut (absolute advantage) dan tidak memproduksi atau melakukan
impor jenis barang lain yang tidak mempunyai keunggulan absolut (absolute
disadvantage) terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis.
Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan
keadaan, seperti letak geografis, iklim, kekayaan sumber daya alam, kualitas
tenaga kerja, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), jumlah
penduduk, modal, dan lain-lain.
Perhatikan Tabel Berikut:
|
Negara |
Kemungkinan produksi |
Perbandingan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTDN) |
||
|
Kain |
TV |
Kain/TV |
TV/Kain |
|
|
Indonesia |
90 |
60 |
90/60 = 1,5 |
60/90 =
0,67 |
|
Belanda |
50 |
100 |
50/100 =
0,5 |
100/50 =
2 |
Belanda dan Indonesia memproduksi dua macam barang, yaitu
kain dan tv dengan tenaga kerja merupakan satu-satunya input untuk memproduksi
kedua jenis barang tersebut. Indonesia mampu memproduksi maksimum 90 yard kain
per satu orang pekerja dalam setahun kalau semua pekerja yang ada di dalam
negeri dipekerjakan di industri tekstil. Dan mampu memproduksi maksimum 60 unit
tv per satu orang pekerja dalam setahun bila semua tenaga kerja digunakan untuk
memproduksi tv. Rasio ini menunjukkan bahwa Indonesia lebih baik dalam
memproduksi kain daripada tv. Sementara itu, Belanda hanya mampu memproduksi
sebanyak 50 yard kain dan 100 unit tv per satu orang pekerja dalam setahun.
Rasio ini menunjukkan bahwa Belanda lebih baik dalam memproduksi tv daripada
kain.
Harga jual tv di Indonesia lebih tinggi karena diproduksi
lebih lama sehingga memerlukan biaya produksi yang lebih tinggi daripada kain.
Sedangkan di Belanda, kain lebih mahal daripada tv karena biaya produksi kain
lebih besar daripada tv. Perbedaan harga ini merupakan kondisi utama untuk
terjadinya perdagangan internasional. Bila harga dari jenis barang yang sama
tidak berbeda antarnegara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan
internasional karena masingmasing negara tidak akan menikmati manfaat dari
perdagangan internasional.
Perbedaan rasio harga (biaya produksi) tersebut
menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keunggulan absolut atas Belanda dalam
memproduksi kain atau Indonesia dapat memproduksi kain dengan lebih efisien
daripada Belanda, sedangkan Belanda memiliki keunggulan absolut atas Indonesia
dalam memproduksi tv, atau Belanda dapat memproduksi tv lebih efisien
dibandingkan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar